

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang karyawan perusahaan swasta di Kota Palangka Raya, bernama Adi Basuki Raharjo (34), memilih ikut dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sejak mendaftar pada tahun 2014 silam, karyawan yang menjabat sebagai salah satu Human Resources Departement (HRD) di perusahaan tempatnya bekerja ini, tak jarang harus mondar-mandir ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya untuk mengurus kepesertaan JKN-KIS karyawannya.
Kepada awak media, Selasa (28/05/2019) lalu, Adi yang saat itu berada di Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus perubahan data peserta program JKN-KIS miliknya sendiri, menceritakan, perbedaan yang dialami oleh perusahaannya sebelum ada program JKN-KIS dan setelah perusahaan ikut serta dalam program JKN-KIS.
“Sekarang ini perusahaan lebih enak. Kalau dulu sebelum ada program JKN-KIS, karyawan belum memiliki jaminan untuk pelayanan kesehatan. Jadi setiap kali berobat mereka akan mengajukan klaim penggantian biayanya ke kantor. Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan pun besar untuk mengganti klaim dari karyawan tersebut,”ungkapnya.
Soalnya kata dia, karyawan kalau sakit-sakit ringan saja langsung ke spesialis untuk berobat. Karena mereka pikir uangnya akan diganti oleh perusahaan. Berbeda dengan ikut program JKN-KIS sekarang, karyawan lebih tertib, karena ada prosedur yang harus diikuti, semuanya diatur di program JKN-KIS. Jadi biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan bisa lebih terkendali.
Adi pun membeberkan, bahwa walaupun ikut dalam program JKN-KIS, manfaat dan pelayanan kesehatan yang didapat oleh karyawannya cukup baik dan memuaskan.
“Saya rasa pelayanan yang didapat oleh karyawan di rumah sakit, baik sebelum menggunakan JKN-KIS dan setelah ada JKN-KIS sama saja. Sama-sama baiknya. Bedanya hanya pada prosedurnya saja. Memang masih ada beberapa kendala dan salah informasi yang terjadi pada karyawan. Tetapi setelah saya bantu koordinasikan dengan BPJS Kesehatan, semuanya bisa ditangani dan difasilitasi. Yang penting semua permasalahan dikomunikasika n dengan BPJS Kesehatan untuk dicarikan solusinya,”ujarnya.
Sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha, Adi pun brharap program JKN-KIS ini akan semakin lebih baik terutama terkait regulasi dan pelayanan kesehatan kepada para pesertanya. (as/hm)