Pengawasan Penerapan Prokes Harus Diperketat

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta kepada Pemrintah Kota (Pemkot) agar dapat lebih memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, menjelang akhir tahun serta dengan telah dibukanya sejumlah objek wisata, hal tersebut dinilai rawan terjadinya penumpukkan massa.

“Apalagi dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang memuat sanksi denda dan sosial, saya rasa Pemkot Palangka Raya dapat lebih tegas dan lebih ketat dalam melakukan pengawasan, sehingga Perwali ini bisa dipahami dan ditaati oleh masyarakat,” kata Ruselita, Jum’at (4/12/2020).

Disamping itu, sambung Politisi Partai Perindo ini mengatakan, dengan banyaknya keluhan masyarakat yang menginginkan agar Pandemi Covid-19 ini berakhir, justru seharusnya masyarakat ikut serta membantu pemerintah dalam mewujudkannya. Sebab, Pandemi Covid-19 ini tidak dapat berakhir jika hanya mengandalkan upaya dari pemerintah saja.

“Tetapi ini perlu kerja sama semuanya. Pandemi Covid-19 ini telah memberikan gejolak dalam berbagai sektor ekonomi, bahkan banyak pekerja yang terkena PHK. Karena itu kita harus kerja sama supaya wabah ini lekas berlalu, Tidak sulit menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan terpenting memakai masker. Hanya dengan menjalankan protokol kesehatan kita terhindar dari virus Covid-19,” katanya. (Ra)

Berita Terkait