Home / DPRD Kota

Senin, 14 Oktober 2019 - 19:55 WIB

Dewan Minta Peredaran Obat Ratinidin Ditarik

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo saat memberikan keterangan kepada awak media.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo meminta agar peredaran obat jenis ratinidin ditarik dari pasaran, apotek yang ada di Kota Palangka Raya. Disamping itu pihaknya juga mendorong BPOM Palangka Raya untuk melakukan pengawasannya.

“Kita minta segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam hal ini Dinkes, BPOM dan dinas terkait terkait peredarannya, jangan sampai itu menjadi permasalahan dikemudian harinya,” ungkap Sigit kepada awak media baru-baru ini.

Politikus PDIP ini menjelaskan, agar apotek-apotek yang ada di Kota Palangka Raya mentaati instruksi dari BPOM RI tersebut. Hal ini demi mencegah jatuhhnya korban ataupun keluhan di masyarakat luas.

Baca Juga :  Generasi Muda Harus Jadi Contoh Penerapan Prokes

“Kalaupun masih ada yang menyimpan dan menstok jenis obat tersebut untuk segera dikembalikan atau tidak digunakan,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Dewan Semangati Kinerja Tenaga Medis

Ia pun mengharapkan, agar dengan adanya permasalahan ini masyarakat lebih waspada dan berhati-hati menggunakan obat walaupun seperti jenis obat ranitidin masih banyak di gunakan oleh masyarakat. (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Perlu Edukasi Mahasiswa Baru untuk Cegah HIV 

DPRD Kota

Pemko dan Dewan Sahkan RAPBD 2023, Defisit Rp 27,2 Miliar

DPRD Kota

Dukung Pemko Wujudkan Pemerintahan Bersih dari KKN

DPRD Kota

Perda Penanggulangan Kebakaran Tinggal Diundangkan

DPRD Kota

Kerjasama Tangani Anak Yatim Korban Covid-19

DPRD Kota

Dewan Kota Ajak Warga Tak Bakar Lahan

DPRD Kota

DPRD Kota Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Anggaran 2018

DPRD Kota

Dukung Percepatan Vaksinasi Tenaga Pendidik