PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo meminta agar peredaran obat jenis ratinidin ditarik dari pasaran, apotek yang ada di Kota Palangka Raya. Disamping itu pihaknya juga mendorong BPOM Palangka Raya untuk melakukan pengawasannya.
“Kita minta segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam hal ini Dinkes, BPOM dan dinas terkait terkait peredarannya, jangan sampai itu menjadi permasalahan dikemudian harinya,” ungkap Sigit kepada awak media baru-baru ini.
Politikus PDIP ini menjelaskan, agar apotek-apotek yang ada di Kota Palangka Raya mentaati instruksi dari BPOM RI tersebut. Hal ini demi mencegah jatuhhnya korban ataupun keluhan di masyarakat luas.
“Kalaupun masih ada yang menyimpan dan menstok jenis obat tersebut untuk segera dikembalikan atau tidak digunakan,” ujar Sigit.
Ia pun mengharapkan, agar dengan adanya permasalahan ini masyarakat lebih waspada dan berhati-hati menggunakan obat walaupun seperti jenis obat ranitidin masih banyak di gunakan oleh masyarakat. (as/hm)