DPRD Kota Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Anggaran 2018

Peserta saat serius mengikuti paripurna Selasa (11/6/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2019, di Aula DPRD setempat, Selasa (11/6/2019).Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini.

Ida Ayu mengatakan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.Karena menurut dia, raperda ini memang selalu rutin dibahas setiap tahunnya terkait pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya.

“Intinya ini kewajiban Pemko untuk menyampaikan pertanggungjawaban,”ujarnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah yang hadir menyampaikan, permohonan maaf atas ketidak hadirannya wali kota karena ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan.

“Karena itu saya yang akan membacakan pidato pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 ini,” kata Umi saat menyampaikan pidatonya. (as/hm)

Berita Terkait