PURUK CAHU, KaltengEkspres.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mendukung langkap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk segera mengusulkan penetapan Harga Eeceran Tertinggi (HET) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam rangka menyikapi kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Mura. Dukungan tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Mura Doni SP, Senin (7/10/2019).
Menurut Doni, kenaikan harga gas elpiji 3 Kg ini memang sudah sepatutnya disikapi dengan segera dicari solusi oleh Pemkab Mura. Mengingat, keberadaan gas itu merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat Mura.
“Karena itu jika dibiarkan harganya melambung tinggi, tentunya kasian masyarakat kecil yang kurang mampu, kesulitan dalam membelinya, lantaran gas elpiji 3 Kg ini merupakan kebutuhan masyarakat luas di Kabupaten Mura ini,”ungkap Doni kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Disperindag dan UKM Mura Kariadi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyikapi terkait gas elpiji 3 Kg yang melambung tinggi ini, dengan menggelar rapat untuk penentuan HET gas elpiji 3 Kg tersebut pada Jumat (4/10/2019) lalu.
“Banyak usulan dan masukan dalam rapat tersebut, karena agen pangkalan maupun para pengecer mempunyai persepsi masing-masing dan HET masih belum kita usulkan ke Pemprov Kalteng. Rencananya akan kita usulkan dalam waktu segera, karena masih melakukan monitoring terlebih dahulu,” ujar Kariadi Senin (7/10/2019). (an/hm)