BUNTOK, KaltengEkspres.com– Sejumlah Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) mengkritik program terkait pemotongan tambahan penghasilan (tamsil) pegawai dalam penerapan e-Kinerja saat rapat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBDP tahun 2019, antara Tim Perencanan Anggaran Daerah (TPAD) dan DPRD, di ruang rapat komisi DPRD Barsel, Senin (23/9/2019) malam.
Diantaranya anggota DPRD dari PDI Perjuangan, H. Raden Sudarto dan politisi PPP, Nurul Hikmah, melontarkan kritik agar penerapan e-kinerja untuk dievaluasi kembali.
Dalam pernyataannya, Raden Sudarto yang akrab disapa Haji Alex ini mengatakan, bahwa e-kinerja yang menerapkan pemotongan Tamsil pegawai tidak sesuai dengan seharusnya. Mengingat, tamsil merupakan tambahan penghasilan untuk mensejahterakan pegawai, tidak ada hubungannya dengan kinerja kerja pegawai itu sendiri.
“Saya tidak setuju apabila uji coba e-kinerja ini, sampai memotong tamsil, sebab itu tidak ada hubungannya dengan kinerja kerja pegawai. Kalau berkaitan dengan kinerja kerja seseorang adalah tunjangan kinerja (Tukin), jadi kalau mau potong, potong saja,”ungkapnya.
Senada ditambahkan H.Alex, semestinya penerapan e-kinerja juga perlu lebih banyak kajian lagi yang harus dilakukan, barulah bisa diterapkan. Sebab terdapat tiga faktor utama yang musti disiapkan oleh daerah sebelum menerapkan e-kinerja.
“Menerapkan E-kinerja harus ada tiga faktor yang disediakan, yaitu infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) dan kemampuan anggaran daerah. Semestinya ketiga faktor utama ini harus terpenuhi dulu kelayakan dan kesiapannya, baru boleh diterapkan itu (e-kinerja). Masa mau menerapkan e-kinerja, tapi jalan akses saja masih banyak yang belum layak, selain itu internet juga masih banyak wilayah kita yang belum bisa mengakses, belum lagi kita bicara jumlah dan kemampuan SDM yang kita punya,” terangnya.
Dirinya juga menyayangkan keputusan eksekutif yang dinilainya terlalu dini memutuskan menerapkan e-kinerja di Barsel. Apalagi, dalam pelaksanaannya, tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab sebagai tim penilaian kinerja pegawai.
“Yang patut dipertanyakan juga, adalah siapa yang menilai kinerja kerja pegawai dengan penerapan e-kinerja ini? Karena bagaimanapun, semestinya siapapun yang menjadi tim penilai, seharusnya adalah orang yang bersertifikat dan berkompeten untuk hal itu,” tegasnya.
Senada dengan H. Alex, Sekretaris Fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya (NPB), Nurul Hikmah, juga berpendapat bahwa perlunya ada kajian ulang yang lebih mendalam serta kesepakatan bersama DPRD atas penerapan e-kinerja.
“Saya setuju dengan H. Alex, perlu diadakan lagi kajian yang lebih mendalam sebelum menerapkan e-kinerja di Barsel. Kenapa harus ada pemotongan tamsil, padahal tidak ada hubungannya dengan kinerja kerja pegawai. Apalagi kita (DPRD) selama ini tidak tahu secara pasti begaimana sebenarnya e-kinerja ini, ” sebutnya.
Sementara itu, saat ditemui seusai rapat, Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran MM berjanji akan segera mungkin menjadwalkan guna membahas perihal e-kinerja tersebut bersama pihak eksekutif, agar ada kejelasannya.
“Kabupaten Kotim dan Palangka Raya yang APBD-nya mapan saja, belum melaksanakan ini, makanya nanti kita akan diskusikan bersama eksekutif menyangkut hal tersebut, ya semacam RDP lah, agar ada kejelasan mengenai bagaimana sebenarnya penerapan e-kinerja yang dilaksanakan di Barsel selama ini,” tandasnya. (rif)