PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Rohman Yonky Dilatha menegaskan, akan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan di wilayah Kotawaringin Barat.
“Kalau memang terbukti ada yang melakukan tindakan pembakaran lahan, baik disengaja maupun tidak disengaja maka kami akan menindak tegas,” ujarnya usai kegiatan pemusnahan barbuk narkoba Jumat (9/8/2019).
Yongky mengatakan, pembakaran lahan akan berdampak terhadap kerusakam lingkungan, seperi kabut asap sehingga menggangu aktivitas masyarakat. Mengingat dampaknya merugikan orang banyak lanjut dia, maka pihaknya tidak ada toleransi lagi bagi pembakar lahan, terlebih saat ini status siaga atau tanggap darurat karhutla sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Baik itu warga pemilik lahan, atau bukan pemilik laha, baik disengaja atau tidak disengaja membakar lahan dan saat ini sudah memasuki tanggap atau siaga karhutla maka akan kita tindak tegas,” tandasnya. (yus)