PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar giat razia rutin di kawasan Bundaran Pancasila Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Rabu (11/12/2019). Dalam giat ini, pihaknya menjaring puluhan pengendara yang tak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan, dalam operasi yang digelar rutin di pagi hari tersebut, tercatat sebanyak 52 pengendara yang mendapat surat tilang. Pengendara ini terjaring karena melakukan pelanggaran diantaranya sebanyak 12 orang tak membawa SIM, tidak membawa STNK sebanyak 20 orang, dan 20 unit pelanggaran lainnya.
“Untuk jumlah pelanggar hari ini mengalami penurunan dibandingkan dengan saat ada gelar razia telabang lalu. Selain itu, kami juga melakukan pemberian pemahaman kepada pengguna jalan agar melengkapi surat-surat berkendara”, kata Marsono.
Marsono menambahkan, gelar razia rutin ini hanya untuk melihat sampai sejauh mana kesadaran masyarakat tertib berlalulintas, terutama mengenai surat-surat berkendara dan kelengkapan motornya. (yus)