

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Duwel Rawing dan Abdul Razak ditetapkan sebagai unsur pimpinan yakni Ketua dan Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng. Keduanya ini ditetapkan saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kalteng periode 2019 – 2024, di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (28/8/2019).
Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng, Duwel Rawing mengatakan, amanah atau kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat ini akan dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, lembaga DPRD Kalteng, masyarakat, partai politik, keluarga dan lebih penting kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kerena itu ke depan lembaga DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng harus saling kompak dan begandengan tangan dalam menjawab tantangan kebutuhan pemerintah dan masyarakat,”ungkapnya seusai ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kalteng sementara.
Pada kesempatan ini ia juga mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan periode 2014 – 2019 yang telah bekerja keras dan berbuat banyak bagi daerah dan masyarakat. (ed)