SAMPIT, KaltengEkspres.com – Keluhan masyarakat Desa Pondok Damar dan Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Sampit, telah direspon tim gabungan baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, kepolisian dan kecamatan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kotim .
Tim beranggotan beberapa orang ini, berangkat ke lokasi guna melakukan penyelidikan dengan mengambil sampel air di sungai yang diduga tercemar, Minggu (7/7/2019).
Dari hasil peninjauan di lokasi, kuat dugaan limbah yang mencemari sungai berasal dari kolam penampungan limbah PT Mustika Sembuluh.
Kepala DLH Kotim Sanggul L Gaol ketika dimintai keterangan membenarkan, bawah tim telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan langsung mengambil sampel air guna dilakukan uji laboratorium agar memastikan apakah terjadi pencemaran atau tidak.
“Yang jelas saat ini kami tak berani memastikan, sebelum hasil laboratorium keluar,”ucapnya.
Sementara itu salah seorang petugas ketika dimintai keterangan mengatakan, tim ketika dilokasi telah mengambil sampel air. Menurut dia, sampel tersebut nantinya akan diuji terlebih dahulu. Setelah itu, hasilnya akan diumumkan, terkait tercemar atau tidak air sungai setempat.
“Kita juga telah meminta kepada pihak perusahaan agar meneliti kolam penampungan limbahnya guna diperbaiki jika memang ada yang jebol agar tak dibiarkan. Karena jika memang ada yang jebol tentu mencemari air sungai setempat,”paparnya. (ar/hm)