PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di SMPN 8 Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius DPRD Kota Palangka Raya.
Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Mukarramah mengingatkan, kepada pihak sekolah untuk memajukan dunia pendidikan tanpa melanggar aturan, sebab sekolah adalah tempat menimba dan menempuh ilmu pendidikan.
“Terus terang kami merasa prihatin atas peristiwa OTT beberapa waktu lalu. Seharusnya sekolah memberikan mutu pendidikan yang berkualitas dalam mencerdaskan generasi bangsa sebagai penerus pembangunan nantinya,” ucap Mukarramah kepada awak media, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya, kasus OTT tersebut harus menjadi pelajaran, dan semua sekolah untuk berhati-hati dalam bekerja dan memperhatikan aturan hukum. Jangan sampai ada pihak sekolah yang terjaring OTT lagi kedepan, ingatnya.
Mukarramah juga berharap semua elemen untuk bisa bekerja sama memantau proses penyelenggaraan pendidikan demi terhindar dari persoalan pungli dan suap menyuap.
“Semua bisa berkontribusi mendorong pendidikan yang bersih, terutama menghindari hal-hal yang dapat melanggar hukum,” jelasnya.
Politisi Partai Nasdem ini, mendukung Kejari Palangka Raya bersama tim Saber Pungli untuk menyelesaikan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap perkara dugaan pemerasan tersebut.
Selain itu, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk gencar melakukan edukasi dan pengawasan kepada pihak sekolah untuk menyukseskan pendidikan yang berkualitas.
“Dorong kemajuan pendidikan di sekolah, tanpa melakukan tindakan yang menyalahi aturan termasuk tindakan pungli dan suap menyuap,” tandasnya. (ed)