MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Seorang warga berinisial YE (31) terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi. Pria yang tega menyetubuhi anak tirinya sendiri ini, tak berkutik saat ditangkap anggota buser Polres Barito Utara (Batara).
Dari pengakuan pelaku didepan penyidik saat menjalani pemeriksaan, ia sudah tiga kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban. Aksi ini dilakukan pelaku sejak bulan Oktober 2018 sampai dengan April 2019.
Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasatreskrim AKP Samsul Bahri ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku aksi tersebut diawali dengan mengancam akan membunuh korban dengan pisau di leher jika menolak diajak bersetubuh. Karena merasa ketakutan akhirnya korban disetubuhi pelaku sebanyak 3 kali.
“Tersangka juga mengancam korban akan membunuhnya kalau menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain,”ujar Samsul Bahri, Senin (17/6/2019). (den)