Home / Pemkab Kobar

Senin, 10 Juni 2019 - 12:19 WIB

Sidak SOPD, Bupati Sebut 97 Persen ASN Kobar Masuk Kerja

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat menyapa warga yang berobat ketika sidak pelayanan dihari pertama masuk kerja di RSUD Imanuddin Senin (10/6/2019).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat menyapa warga yang berobat ketika sidak pelayanan dihari pertama masuk kerja di RSUD Imanuddin Senin (10/6/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perkantoran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, di hari pertama masuk kerja Senin (10/6/2019).

Sidak bupati ini didampingi sejumlah pejabat ini menyisir sejumlah kantor SOPD yang memberikan layanan kepada masyarakat, diantaranya Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar, RSUD Imanuddin, Kantor Kelurahan dan Puskesmas. Alhasil bupati menyebut sudah 97 persen ASN Kobar masuk kerja dihari pertama, sedangkan sisanya cuti kerja, sakit serta tanpa keterangan jelas.

Baca Juga :  Bupati Kobar Cek Gedung Sport Center

“Alhamdulilah untuk tingkat kehadiran ASN kita cukup baik, karena sudah 97 persen semua hadir.  Ini sesuai dengan harapan, khusus untuk RSUD Imanuddin. Di rumah sakit ini pelayanan sudah di buka sejak Jumat kemarin, namun ketidaktahuan masyarakat yang mengira baru hari ini buka, sehingga layanan menjadi penuh,” kata Nurhidayah disela-sela sidak di RSUD Imanuddin Senin (10/6).

Baca Juga :  Pemkab Kobar Labeli Hewan Kurban Bebas PMK

Bupati menjelaskan, untuk masyarakat pengguna layanan kesehatan di rumah sakit setempat mengalami peningkatan. Khususnya dari segi pengguna BPJS Kesehatan saja sudah diangka 200 sementara yang umum kurang lebihnya menembus angka 200  juga.

Sementara menyikapi terkait sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas di hari pertama, bupati mengungkapkan, sesuai aturan yang berlaku ASN tersebut ke depan tak diberikan tunjangan dan dikenakan sanksi. (yus)

Share :

Baca Juga

Pemkab Kobar

Bupati Kobar Berikan Tali Asih ke Pesantren dan Panti Asuhan

Pemkab Kobar

Giat Penanaman Pohon Bisa Dijadikan Role Model

Pemkab Kobar

Pj Bupati Kobar Terima Bantuan Ambulans, Ini Pesannya

Pemkab Kobar

APBD Kobar 2024 Ditetapkan Rp 1,6 Triliun

Kobar

Ini Cara Pemkab Kobar Cegah Penyebaran Virus Corona

Pemkab Kobar

Kepala OPD Harus Peka Terhadap Permasalahan Daerahnya

Pemkab Kobar

Tahun Depan, Pemkab Kobar Lelang Jabatan

Pemkab Kobar

Bupati Dorong Peningkatan SDM BUMD Kobar