PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memberi peringatan tegas kepada para investor baik bidang perkebunan maupun pertambangan agar mengembalikan lahan yang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena berdasar laporan masyarakat melalui organisai Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), banyak kasus-kasus masalah lahan yang terjadi antara perusahaan perkebunan maupun pertambangan dan kehutanan dengan masyarakat setempat.
“Keberadaan investor bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan harus berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya dan berkeadilan. Investor jangan membuat sulit pemerintah, ada kebun tapi tidak ada plasmanya, bagaimana masyarakat bisa hidup kalau tanah tempat mereka hidup bertani habis digarap,”ungkap Sugianto saat menyambangi Kantor Walhi Kalteng di Jalan RTA Milono, Jumat (28/6/2019).
Menurut Gubernur, Kasus-kasus seperti itu memang harus diselesaikan, jangan sampai pemerintah daerah mengambil tindakan tegas secara hukum, atau dicabut izin operasionalnya.
Untuk itu, sebelum Pemprov Kalteng mengambil tindakan tegas dan melapor kepada pemerintah pusat, para pengusaha atau investor agar punya hati mengembalikan hak masyarakat berupa kebun plasma.
“Saya pikir tidak ada ruginya bagi pengusaha untuk memberikan 1000-2000 hektar untuk masyarakat bertani atau berkebun, karena ini harus ada azas keadilan bagi masyarakat, ” ucapnya.
Ia menjelakan, Pemprov Kalteng akan membentuk tim, termasuk turun ke lapangan untuk melihat tambang-tambang di daerah Kabupaten Bartim, Katingan, Seruyan yang dilaporkan masyarakat tersebut.
Untuk diketahui, kedatangan gubernur ke WALHI ini tujuannya bersilaturahmi sekaligus mendengar secara langsung laporan dari WALHI mengenai kondisi hutan dan lahan masyarakat di Kalimantan Tengah yang telah dicaplok pihak perusahaan. Sehingga ke depan pihaknya bisa mengambil sikap guna menindaklanjutinya. (ed/adv)