KASONGAN, KaltengEkspres.com – Masyarakat Desa Tumbang Kalemei Kecamatan Katingan Tengah menuntut PT. Karya Dewi Putra (KDP) untuk merealisasikan janjinya memberikan lahan kebun kelapa sawit seluas 2 hektare (Ha) per Kepala Keluarga (KK) bagi warga desa setempat.
Tuntutan ini disampaikan warga karena lahan seluas 2 Ha per KK yang dijanjikan dalam surat perjanjian tanggal 19 November 2005 lalu hingga kini tak kunjung direalisasikan.
“Kita datang ke Kantor Bupati Katingan untuk menyampaikan permasalahan ini kepada Bupati Katingan. Supaya nantinya Pemkab Katingan bisa membantu masyarakat Desa Tumbang Kalemei,” ungkap perwakilan warga Tumbang Kalemei Rein Erich Kastera kepada awak media di ruang Humas Setda Katingan Rabu (8/5).
Rein menjelaskan, permasalahan antara masyarakat dengan PT. KDP berawal saat perusahaan menggarap lahan masyarakat tanpa ada ganti rugi. Saat itu pihaknya melakukan pemblokiran lahan dengan melarang perusahaan melakukan penggarapan.
“Lalu saat itu, perwakilan dari PT. KDP mendatangi masyarakat dan pemerintah desa untuk membuat kesepakatan bahwa pihak PT. KDP melanjutkan penggarapan lahan, asal harus memberikan lahan sawit seluas 2 Ha lahan per KK untuk masyarakat desa, begitu kesepakatanya,”ujarnya.
Setelah adanya kesepakatan tersebut lanjut dia, lahan digarap kembali, dan dari tahun 2005 sampai saat ini belum ada terealisasi janji memberikan 2 Ha lahan kelapa sawit kepada masyarakat.
“Perjanjiaan saat itu bukan plasma, akan tetapi memang lahan sawit dan lengkap dengan sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat desa tumbang kalemei, namun hingga saat ini kesepakatan tersebut belum sama sekali terealisasi,” tandasnya. (ejk)