PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Johansyah meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura agar memberikan pelayanan Muramaksimal kepada masyarakat dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Sudah menjadi tugas Disdukcapil Mura untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Karena itu, jangan sampai masyarakat dipersulit dalam pembuatan e-KTP ini,”ungkapnya.
Menurut Johansyah, tingginya permintaan pembuatan e-KTP oleh masyarakat patut didukung dengan pelayanan. Oleh sebab itu, jangan sampai masyarakat dikecewakan. Lantaran pembuatan e-KTP ini sangat dibutuhkan sekali baik bagi masyarakat maupun daerah.
“Khususnya dalam penyebaran data jumlah penduduk, dan juga penerima bantuan,”paparnya. (as/hm)