MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Warga Jalan Bangau Muara Teweh digegerkan dengan ulah Ahmat Pujianto (38) alias Kudus. Pecatan TNI mengamuk membawa senjata tajam (sajam) jenis parang didepan rumah salah seorang warga, Sabtu (24/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Aksi ini dilakukan pelaku seusai menegak minuman keras (miras).
Beruntung petugas kepolisian cepat berada di lokasi. Sehingga ia langsung diamankan anggota polisi setempat.
Saat dimintai keterangan kepada pihak Subdenpom Muara Teweh, ternyata Kudus (38) adalah pecatan TNI tahun 2009 di kesatuan Rindam VI/MLW.
Seusai dipecat ia diketahui selama ini bekerja di kapal. Niatnya datang ke tempat mertua di Muara Teweh ingin melihat anak dan istrinya. Namun anak dan istrinya tidak ada ditempat sehingga membua ia kesal dan mengamuk memecahkan kaca rumah depan milik mertuanya.
“Sore saya datang ke Muara Teweh langsung membeli sajam di pasar, setelah membelinya saya simpan didalam mobil dan naik ke Armani untuk minum. Selesai di Armani saya hendak melihat anak dan istri tetapi mereka tidak ada, mertua bilangnya tunggu saja dan pintu rumah ditutup. Ya begitulah langsung,” kata Ahmat Pujianto kepada awak media Minggu (24/2).
Terpisah Kasatreskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri mengatakan, pihaknya menangkap pelaku karena mengamuk di Jalan Bangau, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku ini ditangkap pihaknya bersama Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh.
“Saat hendak diamankan di TKP ia sempat mengacungkan sajam. Bahkan sempat mengejar anggota kepolisian. Beruntung anggota cepat menangkapnya,” ujar Samsul.
Seusai ditangkap lanjut dia, pihaknya melakukan pemeriksaan, dan menemukan kartu tanda anggota (KTA) palsu. Dari keterangan yang bersangkutan dia membuat kartu sendiri dengan alasannya untuk pegangan saja. (adr)