KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com-Semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyatakan sepakat menerima Raperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditetapkan. Hal ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Aula DPRD Kabupaten Seruyan belum lama ini.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi yang ada menyampaikan pemandangan umumnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan tahun 2018-2023.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda RPJMD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan H. Sutri Asmono.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Atinita juga menyampaikan pendapat serupa. Demikian juga Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh M Erwin Toha, Fraksi PAN serta Fraksi Pembangunan Demokrasi yang disampaikan oleh Hj Masfuatun. (al)