

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai bulan ini membuka lowongan pegawai kontrak atau disebut pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3) untuk dua profesi yaitu Guru dan Penyuluh Pertanian, dengan jumlah kuota penerimaan sebanyak 76 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mura, Yance Serenden mengatakan, kuota sebanyak 76 orang tersebut terdiri-dari Tenaga honorer K2 yang berprofesi sebagai guru berjumlah 71 orang dan penyuluh pertanian berjumlah 5 orang.
“ Kami sudah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan,red) dimana Mura mendapat kuota sebanyak 76 orang, dari eks K2 tenaga honorer sebagai guru sebanyak 71 orang dan penyuluh pertanian tenaga harian lepas tenaga bantu (THLTB) sebanyak 5 orang,” kata Yance Kamis (21/2).
Munurutnya, kendala yang dihadapi saat ini yakni, berkaitan jadwal yang telah ditentukan dari pusat terkesan mendadak dan baru saja diterima, sehingga untuk persiapan sangat singkat termasuk waktu untuk melakukan koordinasi juga menjadi kendala.
Meski pengumuman formasi atau kuota untuk Mura baru dikeluarkan,lanjut dia, tampaknya peminat merespon dengan cepat, sehingga sampai saat itu sudah ada beberapa orang yang sudah memberikan berkas lamaran.
“Sudah ada yang mendaftar, karena mendaftaran ini secara online, dan setelah peserta memasukan NIK secara otomatis hasilnya akan terlihat. Soal memenuhi syarat atau tidak, nanti ditentukan oleh sistem kalau yang bersangkutan berhak ikut tes. Pola rekrutmennya sama dengan penerimaan CPNS yang sudah kita laksanakan beberapa waktu lalu,” tandas Yance . (to)