

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Gad F Silam meminta keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Mura 2018-2023.
“Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mencapai Mura Emas 2030,” kata Politisi PDIP ini kepada awak media, Jumat (31/1) lalu.
Dengan demikian lanjut dia,rancangan RPJMD yang akan dibawa ke DPRD kurang lebih 20 hari kedepan merupakan perwujudan janji politik bupati dan wakilnya sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat.
“Saya minta seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mengawal dan mensukseskan pembangunan yang akan dilaksanakan,” tandasnya. (ad)