KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bakal fokus untuk menyelesaikan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ini menyusul telah dilakukannya revisi jadwal agenda melalui rapat badan musyawarah (banmus) di ruang rapat gabungan pada Jumat (8/2/2019) siang.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung mengungkapkan, rapat banmus untuk merevisi jadwal telah dilaksanakan. Dengan rapat ini diharapkan bisa fokus dalam menyelesaikan Raperda RPJMD tersebut dalam waktu.
” Akhir RPJMD adalah tanggal 22 bulan depan, jadi sebelum itu pembahasan di DPRD ini harus sudah selesai, jadi ini menjadi fokus kita,” kata Robert kepada wartawan, Jumat (8/2/2019)
Karena lanjut dia, awal pembahasan sudah dilaksanakan. Tinggal pematangan dan sinkronisasi kembali dengan waktu yang tersisa.
Untuk itu, sementara dalam beberapa hari ke depan, sesuai agenda pihaknya akan revisi banmus dan fokus dalam penyelesaian Raperda RPJMD. Sehingga tak ada lagi agenda banmus.
Lebih lanjut pihaknya menargetkan bahwa Raperda RPJMD bisa selesai tanggal (22/2/2018), sehingga nanti dalam prosesnya bisa optimal dan tepat waktu. (ab)