Home / DPRD Kapuas

Jumat, 8 Februari 2019 - 21:38 WIB

Dewan Janji Segera Selesaikan Raperda RPJMD

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bakal fokus untuk menyelesaikan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ini menyusul telah dilakukannya revisi jadwal agenda melalui rapat badan musyawarah (banmus) di ruang rapat gabungan pada Jumat (8/2/2019) siang.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung mengungkapkan, rapat banmus untuk merevisi jadwal telah dilaksanakan. Dengan rapat ini diharapkan bisa fokus dalam menyelesaikan Raperda RPJMD tersebut dalam waktu.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Terima Kunjungan Dewan Kalsel

” Akhir RPJMD adalah tanggal 22 bulan depan, jadi sebelum itu pembahasan di DPRD ini harus sudah selesai, jadi ini menjadi fokus kita,” kata Robert kepada wartawan, Jumat (8/2/2019)

Karena lanjut dia, awal pembahasan sudah dilaksanakan. Tinggal pematangan dan sinkronisasi kembali dengan waktu yang tersisa.

Baca Juga :  Berinto : Masyarakat di Pelosok Pedalaman Juga Harus Diperhatikan

Untuk itu, sementara dalam beberapa hari ke depan, sesuai agenda pihaknya akan revisi banmus dan fokus dalam penyelesaian Raperda RPJMD. Sehingga tak ada lagi agenda banmus.

Lebih lanjut pihaknya menargetkan bahwa Raperda RPJMD bisa selesai tanggal (22/2/2018), sehingga nanti dalam prosesnya bisa optimal dan tepat waktu. (ab)

Share :

Baca Juga

DPRD Kapuas

Dewan Minta Disdik Kapuas Awasi PPDB 

DPRD Kapuas

PDAM Diminta Terus Tingkatkan Pelayanan

DPRD Kapuas

Dewan Sambut Baik Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

DPRD Kapuas

Komisi II Kunker ke Disperindag Banjarmasin

DPRD Kapuas

Dewan Dorong Pemkab Perketat Kewaspadaan Terhadap Virus Corona

DPRD Kapuas

Dewan Kapuas Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Banjar

DPRD Kapuas

Pembangunan Infrastruktur Harus Konsisten 

DPRD Kapuas

Dewan Apresiasi Vaksinasi Massal Kemenag Kapuas