

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan sangat mendukung pengelolaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dikawal oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.
“Hal ini dikarenakan jumlah anggaran untuk desa itu cukup besar, sehingga dalam pengeloaan dan penggunaannya cukup riskan, serta memiliki resiko besar apabila salah dalam penggunaannya,” kata anggota DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, Jum’at (22/2).
Menurutnya, dengan jumlah anggaran mencapai miliaran itu, jika salah dalam mengelola dan penggunaannya, maka aparatur desa bisa berurusan dengan penegakan hukum.
Sehingga dengan adanya pengawalan dari pihak TP4D ini, setidaknya bisa menjadi solusi agar pengelolaan DD dan ADD sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Hal ini akan mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggran desa, sehingga alokasi anggaran desa yang sudah dikucurkan, bisa benar-benar digunakan untuk membangun desa dan mensejahterakan warganya,” tandasnya. (al)