SAMPIT, KaltengEkspres.com – Bayu Asmara (25) terpaksa harus meringkuk diruang tahanan Mapolsek Mentaya Hulu. Pemuda ini ditangkap karena tega menganiaya mertuanya sendiri bernama Sunarto Samin (50).
Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Ratno mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di perumahan Karyawan PT. KMA Selatan Block I 8 desa Pemantang Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Menerima laporan dari korban, kami langsung mengamankan pelaku pada Minggu (18/2/2019) pukul 12.30 WIB,”ungkap Ratno Selasa (19/2).
Ia mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mendengar teriakan anaknya yang menangis akibat cekcok buntut dari permasalahan rumah tangga antara keduanya.
“Korban yang penasaran dengan permasalahan tersebut ingin menanyakan hal tersebut kepada pelaku, namun pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban, tetangga yang mengatahui kejadian tersebut berusaha melerai,” papar Ratno.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka cakaran dibawah mata dan luka robek di kepala sebelah kiri.
“Saat ini pelaku telah mendekam di ruang tahanan. Akibat ulahnya ini ia di jerat pasal 351 KHUP tentang panganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”tandasnya. (pras)