

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membongkar sejumlah tempat yang diduga menjadi transaksi prostitusi di kawasan lingkar kota Jalan Mohamad Hatta Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim, Selasa (22/1/2019).
Anehnya, salah satu kamar yang diduga menjadi tempat maksiat tersebut berdiri di samping semak belukar dan perkebunan, yang hanya beralaskan karpet dan terpal sebagai atap.
Kepala Satpol PP Kotim Fuad Sodiq mengatakan, kegiatan perbongkaran tersebut, dilakukan untuk menghentikan aktivitas prostitusi yang sering membuat resah masyarakat.
“Kami sudah beri surat peringatan kepada tiga warung remang – remang, apabila mereka menjadikan warungnya menjadi tempat lokalisasi atau sebagai kedok bisnis prostitusi, warungnya akan kami bongkar,” tegasnya Fuad.
Ia menjelaskan, pembongkaran tersebut dilakukan berkat laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan lokalisasi yang berada di Jalan Mohamad Hatta.
Menindaklanjuti laporan masyarakat ini kata dia, pihaknya terjun ke lapangan untuk mengambil tindakan tegas.
“Dari lokasi tersebut kami juga menyita beberapa tempat tidur dan bantal, walau pun belum ada pelaku prostitusi yang diamankan. Ke depan kami tetap memantau sejumlah tempat tersebut, guna mencegah tumbuhnya transaksi prostitusi di Kotim,”tandasnya. (pras)