

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura tidak mempersulit masyarakat dalam hal pengurusan sangketa lahan.
Hal ini diutarakan oleh Anggota DPRD Mura Heriyus. Menurutnya, untuk membantu masyarakat sudah seharusnya pemerintah hadir dalam persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Supaya masyarakat merasa kehadiran pemerintah dalam membantu permasalahan yang mereka hadapi.
“Jangan sampai masyarakat disuruh saling gugat dan sebagainya. Sehingga terjadi konflik yang berkepanjangan. Karena itu tugas kita bersama untuk menyelesaikannya dan membawa permasalahan ini agar diselesaikan dengan baik tanpa ada pertikaian dan konflik,”ungkapnya.
Pada kesempatan ini ia juga mendorong pemerintah daerah untuk bisa menyikapi serius terkait permasalahan sangketa lahan baik yang berada di tingkat desa maupun kecamatan. Karena jika dibiarkan bisa rawan menimbulkan konflik ditengah masyarakat itu sendiri. (an/hm)