Himpun Pemilih Tambahan, KPU Katingan Bidik Karyawan Perusahaan

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, bakal menggelar pertemuan dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Katingan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan hak pilih suara karyawan pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

“Tadi kami audiensi dengan Bupati Katingan Sakariyas, dari hasil audiensi tersebut, diputuskan dalam rangka persiapan Pemilu 2019 untuk tahapan daftar pemilih tambahan, maka rencananya kita akan menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan,” ungkap Ketua KPU Katingan Usman Sitepu, Rabu (30/1/2019).

Usman mengatakan, rencana ini sudah disetujui bupati, karena itu pihaknya meminta Pemkab Katingan agar memfasilitasi dan mengundang pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Katingan. Baik itu perusahaan tambang maupun perkebunan.

“Bupati sangat menyambut baik keinginan kita. Karena itu pertemuan tersebut kita rencanakan segera dilaksanakan pada minggu pertama di bulan Februari 2019,” ujarnya.

<

Menurut dia, pada kegiatan tersebut nantinya KPU Katingan akan memberikan sosialisasi guna memastikan karyawan yang bekerja di perusahaan terdaftar dalam daftar pemilih tambahan.

Karena itu ia berharap, melalui penyusunan daftar pemilih tambahan ini bisa mengakomodir karyawan yang ada di perusahaan di Katingan. Lantaran target pihaknya daftar pemilih tambahan selesai pada tanggal 17 Februari 2019 mendatang. Sehingga pemilih tambahan tidak kehilangan hak suaranya. (ejk)

<

Berita Terkait