Dua Maling Sepeda Motor Dibekuk Polisi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –Egi Prayudistya (27l warga Jalan RTA Milono dan Dur Rahim alias Amat (25) warga Jalan Sangkakajang, Pulang Pisau (Pulpis) hanya bisa pasrah saat digiring ke Mapolres Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dua sekawan ini dibekuk polisi karena melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik warga Kota Palangka Raya, Rabu (2/1) tadi malam.

Satu orang pelaku yakni Dur Rahim terpaksa dilumpuhkan dengan dua butir timah panas di kaki kirinya, karena berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat disergap di Jalan Temangung Tilung.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku ini hasil pengembangan terhadap kasus sebelumnya. Disamping itu juga informasi dari masyarakat.

”Dari penyelidikan kedua pelaku ini beraksi di tiga lokasi yakni di Jalan Jogjakarta, RTA Milono dan Samudin Aman. Dari keduanya diamankan satu unit motor. Modus mereka dengan cara berjalan keliling kalau ada motor ketinggalan kunci baru diambil dan dibawa kabur kemudian dijual seharga Rp 2 juta,” ungkap Timbul Rabu (2/1/2019) malam.

Sementara itu pelaku Egi mengakui, hanya ikut menjual hasil curian dan uang hasil penjualan dibelikan minum minuman keras ketika menikmati malam pergantian tahun.

”Saya baru sekali beraksi dan hanya menjual motor seharga Rp 1 juta.Uangnya untuk beli miras dalam pesta malam tahun baru.”ungkapnya.(dr)

Berita Terkait