

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini mengatakan bahwa secara umum pada tahun lalu Pemerintah Daerah dan DPRD telah sepakat menetapkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2019 sebanyak 11 ranperda.Selain itu, DPRD bersama Pemko Palangka Raya merencanakan program kerja sepanjang tahun 2019
Hal ini merupakan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD pada masa sidang DPRD bersama Pemkot Palangka Raya dalam merencanakan penjadwalan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD agar lebih efektif.
“Tahun 2019 ini kita janji kinerja lebih baik untuk masyarakat kota Palangka Raya. Intinya ini semua untuk pembangunan dan peningkatan berbagai hal bagi kota palangka Raya .” ungkap Ida Ayu Nia Anggraini saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2019. (dr)