PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Drs Perdie MA membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Menuju Mura Emas 2030, yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu Kamis (31/1/2019). Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Mura AKBP. Esa Estu Utama, Wakil Bupati Rejikinnor, S.Sos, dan sejumlah Kepala SOPD serta seluruh camat setempat.
Bupati mengatakan, mangapresiasi dan berterimkasih kepada seluruh pihak yang selama ini bekerja sama dan berperan aktif dalam rangkaian proses perumusan sehingga sampai kepada pelaksanaan Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan saat ini. Karena RPJMD ini dirumuskan berkaitan kuat dengan program kerja dan visi misi bupati dan wakil bupati lima tahun kedepan.
Disamping itu, merupakan penjabaran dari visi-misi pemerintah dalam sebuah bentuk rumusan berisikan tujuan, sasaran pembangunan dan kuangan daerah yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
“Terlebih lagi penyusunan RJMD berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan lainnya tentang tata cara perencanaan pengendalian pembabgunan daerah,”ungkap Perdie saat menyampaikan sambutannya.
Menurut Perdie, rumusan program harus berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya kesesuaian dengan visi misi bupati dan wakil bupati, termasuk juga aspirasi masyarakat, budaya dan kearifan lokal dan tentu tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Karena itu saya berharap semua SOPD untuk secara optimal menyajikan dkumen terbaik dan melakukan kajian konferhensif terhadap usulan program kerja yang disampaikan, terutama tidak melenceng dari arah kebijakan ppembangunan yang telah disepakati,”tegasnya.
Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan, agar penyusunan dokumen terkait RPJMD tidak hanya semata tanggung jawab Bapelitbangda saja, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh SOPD dalam memberikan data yang terangkum dalam dokumen yang akan diajukan.
Sementara Sekretaris Bapelitbangda, Arif Hidayat mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD merupakan salah satu agenda penting dalam rangka menyusun program pembangunan dan krangka anggaran untuk melaksanakan program pembangunan lima tahun kedepan.
Pada kegiatan ini juga lanjut dia, dilaksanakan rapat pleno, perumusan berita acara oleh tim perumus untuk menyepakati terhadap tujuan strategis arah program perangkat daerah dan kebutuhan pendanaannya yang nanti ditandatangani bersama. (to)