PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie meminta aparatur pemerintah desa agar melaksanakan program pembangunan secara benar. Hal ini supaya desa yang dibina bisa menjadi lebih baik dan maju.
“Aparatur desa ini terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris dan stafnya mereka punya tugas masing-masing. Karena itu harus saling berkoordinasi dan menjalankan fungsi masing-masing tersebut, sehinga roda pemerintahan desa menjadi lebih baik,” ungkap Perdie baru-baru ini.
Menurut Perdie, pemerintahan di tingkat desa adalah ujung tombak pemerintahan daerah . Sebab itu, perangkat desa harus mengerti tugas dan fungsi dan saling menjalankannya agar semua program terlaksana dengan suskes.
Bupati juga menyinggung soal banyaknya kepala desa yang berkantor di rumah, dan kantor desa selalu dibiarkan kosong.
“Ini tentu merupakan hal yang tidak baik untuk dicontoh. Kepala desa yang sudah memiliki kantor desa agar mengaktifkan kantor sebagai tempat pelayanan dan pelaksanaan tugas pemerintahan desa,” tandasnya. (to)