

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Polisi Resort (Polres) Kotim menggelar giar cipta kondisi (cipkon) menyambut Tahun Baru 2019 Sabtu (29/12) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Razia gabungan yang melibatkan anggota TNI dan Satpol PP Kotim ini, menyasar empat titik lokasi tempat hiburan malam (THM) yang menjadi target operasi.
Dari giat ini sejumlah pengunjung dibawah umur berhasil terjaring dan diamankan ke Mapolres Kotim.
Wakapolres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton mengatakan, dalam giat tersebut awalnya menyisir dua tempat karaoke dan dua tempat diskotik. Setelah dilakukan penggeledahan ada beberapa pengunjung yang dicurigai, kemudian diperiksa identitasnya dan dites urine.
“Ketika dilakukan tes urine terhadap semua pengunjung didua lokasi ini belum ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Hanya ada ABG yang masih di bawah umur. ABG tersebut, terpaksa kita bawa ke Mapolres Kotim untuk dilakukan pembinaan,”ungkapnya Minggu (30/12).
Ia menjelaskan, diamankannya ABG ini peringatan bagi para orang tua. Karena itu ia mendorong peran orang sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya, terutama saat liburan seperti ini jangan sampai melakukan kegiatan yang negatif di luar rumah.
“Saya mengimbau masyarakat Kotim, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, sehingga suasana kota bisa kondusif. Karena peran masyarakat sangat penting dalam mendukung situasi kamtibmas di Kotim,”tandasnya. (pras)