Bupati Barsel Turut Diperiksa Kejaksaan

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Usai menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur PT Tirta berinisial S dan Wakil Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel) HA, dalam kasus dugaan suap proyek multiyears di Kabupaten Barsel dua hari terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali mendalami kasus tersebut.

Kali ini Bupati Kabupaten Barsel Edy Raya Samsuri turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia dimintai keterangan terkait kasus suap tersebut, Rabu (12/12/2018).

Kepala Kejari Barsel Douglas Oscar Berlian Riwoe, melalui Kasi Pidsus, Bayu Fermady mengatakan, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Bupati Barsel Edy Raya Samsuri ini hanya dimintai keterangan sebanyak 42 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan ini, semuanya berkaitan dengan proyek tersebut.

“Bupati Barsel ini kita periksa bersama Sekretaris Bappeda. Keduanya hanya dimintai keterangan sebanyak 42 pertanyaan,” ungkap Bayu kepada awak media Kamis (13/12/2018).

Diterangkannya, Bupati Barsel diperiksa hanya sebagai saksi oleh penyidik. Iya hanya dimintai keterangan terkait adanya dugaan misyuridis dalam rangkaian penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa (PBJ) tujuh paket multiyears, yang menelan biaya dari APBD Barsel hingga mencapai angka Rp300 miliar.

Karena semua data yang digali penyidik dalam kasus ini lanjut dia, masih ada kejanggalan terkait rangkaian penyelenggaraan PBJ proyek tahun jamak tersebut. Yakni tidak ditemukannya item tujuh paket multiyears tersebut di dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Barsel Tahun 2018.

Sedangkan fakta membuktikan, bahwa pelaksanaan proyek tersebut hanya berdasarkan surat kesepakatan (Mou) antara Pemkab dan DPRD saja, alias tidak memiliki dasar hukum untuk dilaksanakan.

“Atas dasar itu lah, dalam pemeriksaan ini kita hendak mencari tau benang merahnya, seperti kata pimpinan (Kajari), ada apa ini?” tegas Bayu.

Sementara itu Bupati Barsel saat ingin dihubungi awak media usai hadir memenuhi panggilan penyidik didampingi dua orang penasihat hukumnya (PH), Arlansyah SH dan Anthony Dules Manalu SH, enggan terkalu banyak berkomentar, terkait kehadirannya di Kantor Korps Adhyaksa tersebut.

“Nanti saja, tanya sama pak Manalu saja,” tegas singkat. (rif)

Berita Terkait