Home / Kobar

Senin, 31 Desember 2018 - 18:51 WIB

Selama 2018, Polres Kobar Ungkap 295 Kasus Kriminal

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sepanjang tahun 2018, Polisi Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) tercatat telah mengungkap sebanyak 295 perkara tindak kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah Kabupaten Kobar. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 lalu, yang hanya sebanyak 282 perkara.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait menjelaskan, kasus yang mendominasi pada tahun 2018 ini meliputi tindak pidana konvensional seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan. Dengan total persentase penyelesian perkara kasus tersebut sebanyak 84 persen.

Baca Juga :  Diajak Poto Bareng Bupati Kotim, Sejumlah PSK Malu-Malu

“Sebagian perkara masih belum selesai, lantaran masih penyidikan,ā€¯ungkap Arie Sandy saat membeberkan hasil pengungkapan kasus selama setahun ketika menggelar press release di Aula Mapolres KobarSenin (31/12).

Baca Juga :  Malam Pergantian Tahun Diisi Istigosah Bersama Lintas Agama

Rinciannya lanjut dia, yakni sebanyak 231 perkara ditangani Polres Kobar, kemudian sebanyak 47 perkara oleh Polsek Arsel, Polsek Kumai 33 perkara, Polsek Pangkalan Lada sebanyak 18 perkara, Polsek Pangkalan Banteng sebanyak 25 perkara, Polsek Aruta 16 perkara dan Polsek Kotawaringin Lama 24 perkara. (aro)

Share :

Baca Juga

Kobar

Setrum Ikan, Warga Mendawai Diciduk Polisi

Kobar

Karhutla di Kobar Semakin Meluas, Giliran Kawasan Tatas Berkobar

Kobar

Tahun Baru, Satlantas Siap Razia Sistem Hunting Terhadap Pelanggar Lalin

Kobar

Aksi Pencurian 5 Unit HP di Toko Ponsel Terekam CCTV

Kobar

Diguyur Hujan, Dua Kelurahan dan Satu Desa di Kumai Direndam Banjir

Kobar

Simpan Sabu di Helm, Jabrik Diringkus Polisi

Kobar

Simpan 3,07 Gram Sabu, Warga Pangkut Diringkus Polisi

Kobar

KPU Kobar Temukan 181 Surat Suara Rusak