PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar siap menggelar razia sistem hunting terhadap pelangga lalu lintas (lalin) pada tahun baru nanti. Giat sistem hunting ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menyambut tahun baru 2020. Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono kepada awak media, Minggu (29/12/2019).
Marsono mengatakan, giat ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan, maupun kawasan tertib lalu lintas (KTL). Sistem hunting dilakukan guna mengantisipasi angka kecelakaan lalulintas. Saat melakukan giat tersebut anggota akan mengitari jalan raya, dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.
“Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan, diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas. Giatnya dilakukan melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan, karena kepadatan kendaraan sekitar pukul 07.00, 12.00, dan 16.00 WIB,”ungkap Marsono.
Marsono menambahkan, bentuk pelanggaran yang bakal ditindak nantinya meliputi tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua, dan melaju dengan kecepatan tinggi, serta bermain ponsel di jalan raya.
“Pelanggaran ini akan ditindak dengan sistem tilang,” tegas Marsono. (yus)