Sengatan Operasi Antik Polres Palangka Raya Jaring 20 tersangka

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com–Selama 25 hari menggelar giat Operasi Anti Narkoba (Antik) Telabang, Polisi Resort (Polres) Palangka Raya berhasil menangkap 20 pelaku kejahatan. Dari jumlah 20 pelaku ini, 17 orang diantaranya terlibat kasus narkoba. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan penjual minuman keras (miras). Para pelaku ini ditangkap ditempat berbeda.

Dari para pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,75 gram dan 1.000 butir zenith, kemudian 14 botol miras. Kini seluruhnya telah mendekam di sel tahanan Polres Palangka Raya untuk diproses sesuai aturan hukum berlaku.

“Penangkapan 20 pelaku tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian, dalam memberangus dan memberantas peredaran narkoba dalam rangka operasi Antik Telabang 2018,” ujar Kapolres Palangka Raya AKBP TImbul RK Siregar didampingi Waka Polres Kompol Rofik, Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera, Selasa (6/11).

Ia menjelaskan, para pelaku yang ditangkap ini terjaring dalam operasi Antik Telabang yang digelar sejak 10 Oktober hingga 3 November 2018.

“Yang ditangkap ini ada tiga pengedar, sisanya pengguna sekaligus kurir barang haram tersebut. Kita terus melakukan pengembangan dalam kasus ini agar bisa memutus mata rantainya,”papar Timbul. (dr)

Berita Terkait