

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mensosialisasi program tahap pertama bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) bagi para nelayan Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Diskan Kobar, Sabtu (17/11/2018).
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan (Diskan) Kobar Anil Otor mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para nelayan terkait pelaksanaan program penjaminan jiwa bagi nelayan. Selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran bagi nelayan akan pentingnya berasuransi secara mandiri.
“Asuransi ini diperuntukan bagi nelayan yang dalam kegiatan kerjanya banyak beresiko terhadap keselamatan jiwanya, karenanya penting bagi nelayan untuk ikut berasuransi,”ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa asuransi ini sesuai dengan yang telah diamankan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada nelayan. Hal ini menjadi dasar dan payung hukum bagi pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan perlindungan tersebut.
“Fasilitas bantuan premi ini diberikan selama satu tahun. Ini khusus bagi mereka yang sudah terdaftar dan memiliki kartu nelayan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya telah di data oleh tim dari Dinas Perikanan Kobar,”ungkap Anil.
Sementara itu dalam kegiatan sosialisasi tersebut, diikuti para nelayan sebagai calon peserta jaminan asuransi dari pihak KKP. Kegiatan ini rencananya akan dilaksankan pada priode berikutnya yakni tahap kedua nantinya melibatkan para nelayan atau pelaku utama bidang penangkapan ikan. (aro)