Banung Gantikan Henry di DPRD Mura

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Muhammad Noor, lebih akrab disapa Banung, resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya.

Banung menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Henry yang pindah partai dari PDIP ke Partai Nasdem. Henry sendiri tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dapil 4 Provinsi Kalteng dari partai Nasdem.

Pengambilan sumpah janji PAW Anggota DPRD Murung Raya ini langsung dilakuka oleh Ketua DPRD Murung Raya Gad F Silam dalam siding paripurna istimewa di Gedung DPRD Murung Raya, pada Senin (12/11) malam.

Ketua DPRD Murung Raya Gad F Silam menyampaikan bahwa dilaksanakan PAW itu atas kekosongan jabatan anggota DPRD Murung Raya setelah ditinggal oleh Henry. “Karena yang bersangkutan secara resmi pindah partai, maka dilakukan PAW untung mengisi kekosongan jabatan tersebut,” ujar Gad.

Pelantikan PAW anggota DPRD Murung Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran tertanggal 17 Oktober 2018.

“Mungkin ini sudah rezeki saya. Alhamdulillah proses pengambilan sumpah janji jabatan tadi berlangsung lancar,” ucap Banung kepada KaltengEkspres.com usai dilantik. (eno)

Berita Terkait