

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menangkap seorang perempuan berinisial SH (29), lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa mengatakan, tersangka SH ini diamankan Kamis (25/10/2018) sekira pukul 18.15 WIB. Pelaku ditangkap di salah satu rumah yang terletak Komplek Perumahan Karabung Permai Buntok.
“Penangkapan ini berkat informasi warga yang menyebut oknum pelaku ini memiliki narkotika jenis sabu,” kata Abi Karsa kepada Kalteng Ekspres.com Jumat (26/10/2018).
Berbekal informasi ini lanjut dia, anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Kemudian dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang haram itu diperoleh pelaku dari saudara HE.
“Mendapatkan informasi tersebut, kita lakukan pengembangan dengan mendatangi rumah HE yang berada di wilayah Kota Buntok. Namun rumah yang bersangkutan dalam keadaan terkunci dan kosong,”ujar Abi Karsa.
Selain berupaya mengejar HE yang diduga bandar, tambah dia, juga telah mengamankan SH beserta barang bukti di Mapolsek Dusun Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatanya tersangka SH diancam Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 penjara,”tandasnya. (rif).