

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Kasus suap dalam pengerjaan proyek tahun jamak di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus diusut Kejari Barsel. Usai memeriksa sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Barsel, giliran unsur pimpinan DPRD Barsel dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus suap tersebut, Senin (29/10/2018).
Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan, dari tiga unsur pimpinan DPRD Barsel yang dipanggil, hanya dua diantaranya yang bersedia hadir menjalani pemeriksaan di Kantor Korp Adhiyaksa ini.
Dua unsur pimpinan tersebut, yakni Ketua DPRD berinisial TZ dan Wakil Ketua berinisial Hj RH. Sedangkan satu Wakil Ketua berinisial HA masih mangkir atau tidak datang pada pemanggilan kedua tersebut.
Ketua DPRD Barsel TZ menjelaskan, kedatangan pihaknya ke kejaksaan untuk memenuhi panggilan guna dimintai keterangan penyidik Kejari setempat terkait adanya dugaan kasus suap dalam pelaksanaan proyek multiyears di Barsel.
“Pemanggilan pertama memang saya tidak hadir, karena adanya kesalahan penulisan nama saya dalam surat pemanggilan,”ungkapnya kepada Kalteng Ekspres.com Senin (29/10).
Hala senada juga diutarakan Hj RH. Menurutnya kedatangan dirinya ke kejaksaan untuk memenuhi panggilan yang sama.
Sementara Kejari Barsel Douglas Oscar Berlian Riwoe SH melalui Kasi Pidsus Bayu Fermady dan Kasi Datun Arief Mulya S membenarkan, bahwa pihaknya telah memanggil pimpinan DPRD Barsel TZ dan RH, sedangkan satu lagi pimpinan DPRD Barsel HA pada pemanggilan yang kedua masih mangkir tanpa alasan.
“Pemeriksaan kedua pimpinan DPRD Barsel hari ini kita lakukan dari sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.20 WIB,”ujarnya. (rif)