• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Alamat Kantor dan Redaksi
Kalteng Ekspres
Advertisement
  • Home
  • METRO PALANGKA RAYA
    • Pemprov Kalteng
    • DPRD Kota
  • DAERAH
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Seruyan
  • HUKUM KRIMINAL
  • OLAH RAGA
  • MORE
    • Lintas Kalimantan
    • Nasional
    • Internasional
    • Potret Desa
    • Pendidikan
    • Budaya/Wisata
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • METRO PALANGKA RAYA
    • Pemprov Kalteng
    • DPRD Kota
  • DAERAH
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Seruyan
  • HUKUM KRIMINAL
  • OLAH RAGA
  • MORE
    • Lintas Kalimantan
    • Nasional
    • Internasional
    • Potret Desa
    • Pendidikan
    • Budaya/Wisata
    • Opini
No Result
View All Result
kaltengekspres.com
No Result
View All Result

Dewan Sarankan Larangan Bakar Lahan Perhatikan Kearifan Budaya Lokal

16 Oktober 2018
in Kobar
0
Dewan Sarankan Larangan Bakar Lahan Perhatikan Kearifan Budaya Lokal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar Ahklani Maskur menyarankan, agar aturan larangan pembakaran lahan harus disesuaikan dengan budaya kearifan lokal yang perlu pemberian pemahaman kepada masyarakat.

“Intinya kita mendukung dan mengapresiasi adanya peraturan larangan pembakaran lahan itu. Namun, perlu dipertimbangkan lagi terkait pemberlakuannya di masyarakat. Misalkan, mengenai lahan yang dikelola petani, lahan ini kan memang menjadi kebutuhan hidup ekonomi petani. Berbeda kalau lahan tersebut kosong dan tidak dikelola,”ungkapnya.

Baca Juga

Penjaga Malam Ditemukan Tewas di Luar Warung 

Orangutan Ditemukan Sekarat Penuh Luka Sayat di Perkebunan Sawit

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Rutin

Menurut Ahklani Maskur, tata cara pembakaran lahan yang sudah diatur ini setidaknya harus di patuhi para petani umumnya. Namun, ada beberapa lahan yang bisa dibakar dan ada aturanya.  Ini perlu dikaji lagi jangan sampai para petani nanti membakar lahan semua.

Peraturan Permendagri dan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 pasal 69 ayat 2 lanjut dia, jelas ada tata cara pembakaran lahan yang sudah di atur dalam hal ini. Tentunya patut diapresiasi keputusan Kementrian Dalam Negeri. Kendati demikian perlu ditiindak lanjuti melalui peraturan daerah yang nantinya melalui PRD inisiatif dan akan di bahas lagi masalah pembakaran lahan ini seperti apa dan lahan yang katagori bagaimana.

“Karena perlu diketahui kearifan lokal dalam pembakaran lahan tercantum dalam Permendagri No 31 Tahun 2018 sudah ada aturan yang memperbolehkan untuk membakar lahan, bagaimana tata cara pembakaran lahan yang di atur oleh pemerintah, kadang kadang ada kultur tanah kita yang harus di bakar, keputusan ini sudah di canangkan kementrian namun tidak semua lahan bisa di bakar, kami lembaga dalam waktu dekat bisa mengeluarkan perda inisiatif masalah pembakaran,”tandasnya. (sro)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Target Raih 35 Emas, Kontingen Porprov Katingan Optimis Saat Dilepas Bupati

Next Post

Kedapatan Bawa Sajam, Pria 35 Tahun Diciduk Polisi

Next Post
Kedapatan Bawa Sajam, Pria 35 Tahun Diciduk Polisi

Kedapatan Bawa Sajam, Pria 35 Tahun Diciduk Polisi

BERITA POPULER

  • Puluhan Pengendara Terjaring Razia Rutin

    Puluhan Pengendara Terjaring Razia Rutin

    1141 shares
    Share 1141 Tweet 0
  • Penjaga Malam Ditemukan Tewas di Luar Warung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duel Berdarah Dua Pedagang, Satu Orang Tumbang Dibacok

    840 shares
    Share 840 Tweet 0
  • Rumah Warga Jalan Garuda Dibobol Pencuri, Barang Berharga Raib Dibawa Kabur

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Pembunuh Bocah SD Tumbang Mahup Dibekuk Polisi

    1118 shares
    Share 1118 Tweet 0
  • BNNK Palangka Raya Bekuk Kurir Sabu Lintas Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Mencuri Ban Truk, Karyawan PT GPP Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Alamat Kantor dan Redaksi

© Kalteng Ekspres.

No Result
View All Result
  • Home
  • METRO PALANGKA RAYA
    • Pemprov Kalteng
    • DPRD Kota
  • DAERAH
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Seruyan
  • HUKUM KRIMINAL
  • OLAH RAGA
  • MORE
    • Lintas Kalimantan
    • Nasional
    • Internasional
    • Potret Desa
    • Pendidikan
    • Budaya/Wisata
    • Opini

© Kalteng Ekspres.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In