Dewan Dukung Penegakan Perda Larangan Buang Sampah Sembarang

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, mendukung ditegakannya peraturan daerah (perda), terkait Perda No. 1 tahun 2017 tentang larangan membuang sampah sembarangan, yang dinilai sudah cukup baik. Diharapkan perda itu terus berjalan sesuai yang diharapkan, salah satunya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kebersihan.

“Kami mendukung langkah pemko menegakan perda itu, terlebih dengan tujuan memberikan peningkatan kesadaran bagi masyarakat tentang kebersihan,”ujar Anggota DPRD Kota At Player, Senin (8/10).

At Prayer mengatakan aturan itu bisa menjadikan warga yang biasanya sembarangan membuang sampah jadi tidak melakukan hal itu lagi.Termasuk, tentang waktu pembuangan sampah.

”Agar warga bisa merupah paradigm dan kebiasaan untuk disiplin dalam membuang sampah dan saya yakin itu bisa dilakukan,”ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya lama kelamaan masyarakat tentunya akan terbiasa dengan perda tersebut, namun tetap pemerintah melakukan pendekatan agar hal itu bisa dilakukan sesuai apa yang diinginkan.”Intinya kami mendukung untuk kemajuan kota Palangka Raya,”tandasnya.(dr)

Berita Terkait