

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com– Pengunjung Hotel Armani dikejutkan dengan kehadiran puluhan anggota Polisi Resort (Polres) Batara. Satu persatu pengunjung diperiksa identitasnya. Alhasil, lima mengunjung hotel yang beralamat di jalan Yetro Singseng diangkut ke Mapolres Batara.
Kelimanya diamankan karena tidak memiliki kartu identitas atau tanda pengenal saat anggota Polres Batara melakukan giat razia cipta kondisi (cipkon) tempat hiburan malam (THM) dan hotel Sabtu (1/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia tersebut yakni Hotel Armani di ruang cafe, bilyar dan kamar. Di lokasi ini ditemukan 5 pengunjung tidak memiliki identitas yakni AM, DS, WS, KN dan NO. Rinciannya 2 di cafe, 2 di room karaoke, 1 di kamar.
Kasat Reskrim Polres Batara AKP Samsul Bahri didampingi Kanit PPA Polres Batara Aipda Ahlan Firdaus mengatakan, ke lima pengunjung ini terjaring karena tidak memiliki kartu identitas. Kelimanya dibawa Ke Polres Batara untuk di data dan diberikan pengarahan.
Samsul menerangkan, saat melaksanakan giat di Hotel Armani pihaknya menemukan tamu yang menginap tidak bersedia membuka kamarnya saat dirazia. Kedua penginap ini berinisial AF dan IR.
“Saat itu kita terpaksa meminta recepsionis membuat surat pernyataan dikarenakan tamu atau penginap tidak bersedia diminta datanya,”ungkapnya Minggu (2/9).
Dijelaskannya, giat cipkon ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan kenalakan remaja dan pergaulan bebas tanpa batas alias bebas tanpa kontrol dari orang tua. (ad)