

PANGAKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat merespon positif usulan penutupan sementara ruas Jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Karena itu, tonase kendaraan yang melintasi jalan tersebut bakal dibatasi hingga pengerjaan proyek selesai yang diperkirakan akhir Desember 2019 mendatang.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan dari pemerintah provinsi (Pemprov) terkait penutupan Jalan Pangkalan Bun-Kolam. Dukungan ini dalam rangka mendorong pengerjaan jalan tersebut cepat selesai. Lantaran ruas jalan tersebut menjadi akses penghubung tiga kabupaten yakni Sukamara, Lamandau dan Kobar.
“Tentu kita sangat mendukung program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kalteng di wilayah barat. Terutama kita sangat mengapresiasi pembangunan Jalan Pangkalan Bun-Kolam,” kata Ahmadi Riansyah kepada wartawan usai menerima anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) III DPRD Kalteng.
Sedangkan terkait pembatasan tonase angkutan yang melintasi jalan tersebut, lanjut Ahmadi, hal ini harus didukung. Karena pembatasan dan penutupan hanya sementara, sedangkan ketika selesai nanti, maka segera diperasikan dan seluruh jenis kendaraan akan bisa melintasi jalan tersebut. “Ayo kita dukung program ini menuju Kalteng Berkah, ”ucapnya. (hm)