Sengketa Lahan, Dua Perusahaan Dimediasi

Kapolres Kobar AKBP Bayu WIcaksono saat memediasi kedua kubu yang bersengketa di Mapolres Kobar, Rabu (22/11). (Foto : Afri)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres. com – Polisi Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) memediasi, dua kubu perusahaan yakni PT SMJ dengan PT Bupolo yang sedang bersengketa atas lahan di wilayah Kabupaten Kobar.

Mediasi yang di pimpin langsung Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dilakukan di Mapolres Kobar, Rabu (23/11/2022).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, mediasi ini mendatangkan Owner PT SMJ, dan perwakilan PT Bupolo.  Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan peran Polri dalam permasalahan ini termasuk penyelesaian masalah sehingga nantinya pihak-pihak terkait dapat menjalankan operasionalisasi usahanya baik itu melalui kerjasama maupun dengan pendekatan hukum yang masih berproses.

“Kitaberharap kedua belah pihak saling menahan diri dan tidak memprovokasi sehingga dapat berimplikasi terhadap gangguan kamtibmas selain itu juga masing-masing untuk melengkapi dokumen pekerjaan dari pejabat yang berwenang, ” ujarnya. (afri)

<

Berita Terkait