

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim, meringkus tiga orang warga yang tinggal di RT 3 Jalan Ir H Juanda Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim, Senin (3/9) sore. Ketiganya ini ditangkap karena menjadi bandar obat zenith. Dari tangan ketiga pelaku ini diamankan ribuan butir obat zenith dan sabu, serta alat timbangan digital.
Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Kotim menerima informasi dari warga setempat yang diresahkan atas ulah pelaku ini. Mengetahui informasi ini, anggota langsung melakukan penyelidikan kemudian menangkap para pelaku yang sedang berada di dalam rumah. Seusai ditangkap para pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatnarkoba AKP Ronny M Nababan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut. Menurut dia, para pelaku yang ditangkap di Jalan Ir Juanda berjumlah tiga orang. Dari lokasi ini pihaknya mengamankan barbuk obat zenith yang disembunyikan didalam toples dan di dalam lemari.
“Para pelaku sudah kita amankan. Kasus ini masih kami kembangkan karena masih banyak tersangka yang terlibat. Oleh sebab itu belum bisa kita ekspos konkrit, baik mengenai jumlah tersangka dan jumlah zenith serta berat sabunya,”ujar Ronny kepada Kalteng Ekspres.com via telpon seluler (ponsel) Senin (3/9) sore.
Selain menangkap tiga pelaku ini, pihaknya juga menciduk komplotan warga yang sedang asik pesta sabu di salah satu hotel yang terletak di ruas Jalan Tjilik Riwut Sampit. Para pelaku ini juga digelandang ke Mapolres Kotim. (lid/hm)