Duh..Ibu Muda Ketangkap Basah Simpan Sabu

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang ibu muda bernama Vony Windi Sasmita (22), hanya bisa pasrah ketika dibawa ke Mapolsek Baamang. Wanita yang diketahui sedang hamil ini ditangkap anggota Polisi Sektor (Polsek) Baamang karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap di Hotel Pygmi Jalan Tjilik Riwut KM 4,5 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim Sabtu (22/9). Dari tangan pelaku diamankan barbuk sabu seberat 4 paket sabu seberat 1,19 gram.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Baamang AKP Agus Tri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi ini, anggota lalu melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan pelaku memiliki sabu, anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamar hotel setempat. Ketika dilakukan penggeledahan di dalam kamar yang ditempati pelaku, ditemukan 1 bungkus plastik kecil beriso sabu yang ditaruh di dalam tempat sampah, kemudian 3 paket sabu, 1 buah bong, serta 1 buah sendok kecil yang juga di temukan di kamar setempat.

“Semua barang bukti ini langsunh kita bawa bersama tersangka ke Mapolsek. Selanjutnya tersangka kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut,”ungkap Agus Tri Minggu (23/9).

Akibat ulahnya ini, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (lid/hm)

Berita Terkait