Dinas PUPR Barsel Sosialisasi dan Konsultasi Publik Perbup Bupati

BUNTOK, KaltengEkspres.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), melalui Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisi dan Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan  Bupati tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung tahun 2018, di Aula Bappeda Barsel, Kamis (13/9/2018)

Kegiatan mengacu UU No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (BG) tersebut bertujuan untuk menghadirkan penataan bangunan dan lingkungan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

“Untuk mewujudkan harapan tersebut diperlukan pemahaman dan tindakan bersama dari pihak-pihak terkait untuk merealisasikan regulasi dan kebijakan di bidang bangunan gedung dan penataan bangunan menjadi nyata,” kata Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri ST yang sambutannya disampaikan Asisten III Dekma Sos, Msi.

Dijelaskannya, Pemkab mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan dan pengaturan urusan pemerintahan termasuk pembangunan gedung dan penataan bangunan. 

“Dalam hal ini, Pemkab perlu melakukan penyebarluasan informasi, sosialisasi, regulasi, dan kebijakan secara berkelanjutan khususnya kepada masyarakat luas guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pihak untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan gedung di daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Barsel Agus In’yulius ST MT dalam laporanya menjelaskan bahwa  kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari dengan melibatkan berbagai pihak.

Sedangkan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan yaitu dalam rangka penyebarluasan informasi, sosialisasi, regulasi, dan kebijakan secara berkelanjutan, khususnya kepada stakeholder terkait dalam upaya menghimpun pendapat, saran dan masukan, demi kesempurnaan penyusunan Peraturan  Bupati  Tentang Penyelenggaraan  Bangunan Gedung Kabupaten Barsel.

“Untuk lebih memantapkan kegiatan ini kita juga menghadirkan narasumber Pejabat dari Direktorat Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Satker PBL Prop Kalteng, Pejabat dari Bidang CIpta Karya Dinas PUPR Propinsi Kalteng serta narasumber lainya,”tandasnya. (rif)

Berita Terkait