Apes…Berlagak Coboy, Pria Bersenpi Airsoftgun Diringkus Polisi

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com Seorang warga bernama Usman Hidayat terpaksa harus berurusan dengan Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Lada. Pria ini ditangkap karena berlagak memperlihatkan senjata airsoftgun jenis revolver merek phyton, warna hitam beserta enam butir amunisinya di warung warga, yang terletak di Jalan A. Yani KM 45 Desa Pangkalan Dewa Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kobar, Sabtu (8/9) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal, saat anggota piket Polsek setempat melaksanakan patroli rutin di Desa Pangkalan Dewa Kecamatan Pangkalan Lada, sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika melaksanakan giat patroli rutin ini, anggota mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut ada seorang oknum warga memperlihatkan senjata api di sebuah warung di desa setempat.

Menerima informasi ini, lanjut dia, petugas piket yang melaksanakan giar patroli langsung mendatangi tempat tersebut sekitar pukul 01.30 WIB, dan mengamankan pelaku bersama barang bukti, berupa satu pucuk senjata airsoftgun jenis revolver merek python beserta 6 amunisinya.

“Ketika dilakukan pengecekan, senjata itu tidak memiliki izin resmi yang sah,selanjutnya pemilik langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Lada untuk proses lebih lanjut,”ungkap Kapolsek kepada KaltengEkspres.com Minggu (9/8).

Akibat ulahnya ini, tambah Kapolsek, pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (hm)

Berita Terkait