Home / Kotim

Jumat, 3 Agustus 2018 - 20:26 WIB

Tertangkap Bawa 7.250 Butir, Bisnis Haram Pengeran Zenith dan Dextro Berujung Disel

SAMPIT, KaltengEkspres.comSeorang pria pengedar ribuan butir zenith dan dextro bernama Jamil (31) yang diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim di Jalan Martapura Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim Jumat (3/8), ternyata membawa barang bukti (barbuk) cukup besar yakni senilai total 7.250 butir obat zenith dan dextro.

Hal ini terungkap saat dilakukan perhitungan jumlah barbuk yang dikantongi tersangka seusai diringkus dan digelandang ke Mapolres Kotim.

Baca Juga :  Curi 52 Jenjang Buah Sawit, Warga Telaga Antang Diamankan Polisi

“Pelaku ini kita tangkap sekitar pukul 15.30 WIB tadi. Dari taangan tersangka ini kita amankan barbuk sebanyak 2.250 butir zenith dan 6.000 butir dextro serta uang hasil dari penjualan selama satu bulan berjumlah Rp 45 juta,”ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat press release di Mapolres Kotim Jumat (3/8) malam.

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini salah satu yang terbesar. Mengingat jumlahnya cukup banyak.

Baca Juga :  Pergok Suami Bersama WIL, IRT di Kotim Tabrak Pikap Suaminya Hingga Rengsek

“Saat kita introgasi pelaku, ia mengakui barang tersebut di dapat dari oknum pengedar di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari hasil berjualan barang haram ini pelaku bisa membikin rumah dan beli mobil,”papar Rommel.

Akibat ulahnya,pelaku dijerat pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No 7 Tahun 2018, dengan ancaman hukuman 5-10 tahun penjara. (MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

TMMD Hadir Demi Pembangunan dan Kemajuan Desa

Kotim

IRT di Ketapang Ditangkap Saat Menjual Sabu

Kotim

Nyaris Edar 4.300 Butir, Ratu Zenith Kotim Dibekuk Polisi

Kotim

Brakk…Dua Pengendara Motor Terkapar

Kotim

Sempat Viral, Pelaku Pencurian Pompa Air Diringkus Polisi

Kotim

Giliran Pengedar Zenith Basirih Diringkus Polisi

Kotim

Pembeli 1 Ons Sabu Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kotim

Diduga Dianiaya Oknum Anggota Polisi, Warga Desa Bebaung Alami Luka Sobek