Polsek Dusel Tindak Tegas Kejahatan Seksual Terhadap Anak

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) selama tahun 2018 ini masih terjadi. Berdasarkan data perkara yang dihimpun dari Polisi Sektor (Polsek) Dusun Selatan (Dusel) sejak Januari hingga Agustus 2018, tercatat sudah dua kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang ditangani Polsek setempat. Karena itu, Polsek Dusel menegaskan, bagi siapa pun pelaku kejahatan ini akan ditindak tegas.

“Terkait kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, kami tidak segan- segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami di kepolisian tidak mentolerir menindak para pelaku. Tidak ada kata damai, karena bila terbukti akan diganjar hukuman 15 sampai 20 tahun penjara,”ungkap Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa SH kepada Kalteng Ekspres.com, Senin (6/7).

Guna meminimalisir kekerasan seksual terhadap anak ini lanjut Abi Karsa, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa desa serta sekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Dusel,  bekerjasama dengan petugas Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Barsel.

“Selain melakukan sosialisasi, kemasyarakat dan sekolah, untuk meminimalisir kekerasan seksual terhadap anak, kitapun melakukan razia rutin tempat tempat hiburan yang diduga mempekerjakan anak di umur,”ujar Abi Karsa.

Disamping itu tambah dia, meminta kepada orang tua dan tenaga pendidik agar dapat mengawasi pergaulan anak, sehingga terhindar dari perilaku menyimpang seperti pergaulan seks bebas dan narkoba.

“Kami menghimbau agar orang tua dan tenaga pendidik, terutama yang masih di bawah umur serta mengawasi penggunaan handphone android yang telah menyediakan berbagai fasilitas yang pada akhirnya bisa disalahgunakan seperti situs situs pornografi dan lain sebagainya,”pungkasnya. (rif)

Berita Terkait